Selasa, 04 Oktober 2016

Tugas1_Ekoperasi_TujuandanFungsiKoperasi

FUNGSI DAN TUJUAN KOPERASI



Tujuan Koperasi

Tujuan koperasi adalah untuk mengembangkan kesejahteraan anggota – anggota koperasi tersebut pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya. Koperasi bukanlah perkumpulan modal yang mementingkan laba demi mencapai kesejahteraan bersama, tetapi koperasi adalah kumpulan – kumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama. Walaupun koperasi tidak mengutamakan laba tetapi harus diusahakan agar tidak menderita kerugian. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Fungsi Koperasi dan Peran Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992, sebagai berikut :
  1. Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  4. Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama yang didasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Fungsi dan Peranan Koperasi lainnya
Dalam setiap organisasi memiliki fungsi dan peranan tertentu, begitupun dengan organisasi koperasi. Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan memiliki peran sebagai berikut:

  1. Mengembangkan serta membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
  2. Berperan secara aktif (role actively) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan masyarakat
  3. Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Sumber :
http://hariannetral.com/2015/01/pengertian-koperasi-tujuan-fungsi-dan-jenis-koperasi.html
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/tujuan-fungsi-dan-peran-koperasi-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar